Selasa, 14 November 2017

Sambutan Rakyat Indonesia


2. Sambutan Rakyat Indonesia
Kedatangan Jepang di Indonesia pada awalnya disambut dengan senang hati oleh rakyat Indonesia. Jepang dielu-elukan sebagai “Saudara Tua" yang dipandang dapat membebaskan bangsa Indonesia dari kekuAsiaan Belanda. Sikap simpatik bangsa Indonesia terhadap Jepang antara lain juga dipengaruhi oleh kepercayaan ramalan jaya baya. Dimana-mana terdengar ucapan “banzai-banzai” (selamat datang selamat datang). Sementara itu, pihak tentara Jepang terus melakukan propaganda-propaganda untuk terus menggerakkan dukungan rakyat Indonesia. Setiap kali Radio Tokyo memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, di samping Lagu Kimigayo. Bendera yang berwarna Merah Putih Juga boleh dikibarkan berdampingan dengan Bendera Jepang Hinomaru. Melalui siaran radio, juga dipropagandakan bahwa barang-barang buatan Jepang itu menarik dan murah harganya, sehingga mudah bagi rakyat Indonesia untuk membelinya.
Description: C:\Users\User\Documents\09-12-40-images.jpgSimpati dan dukungan rakyat Indonesia itu nampaknya juga karena perilaku Jepang yang sangat membenci Belanda. Di samping itu, diperkuat pula dengan berkembangnya kepercayaan tentang Ramalan Jayabaya. Tentara Jepang juga mempropagandakan bahwa kedatangannya ke indonesia untuk membebaskan rakyat dari cengkerarnan penjajahan bangsa Barat. Jepang Juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia. Melalui program Pan-Asia Jepang akan memajukan dan menyatukan seluruh rakyat Asia. Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia. Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang tidak lain adalah " saudara tua", jadi Jepang dan Indonesia sama. Bahkan untuk meneguhkan progandanya tentang Asia. Jepang berusaha membentuk perkumpulan yang diberi nama “ Gerakan Tiga A" .
3. Pembentukan Pemerintahan Militer
Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.
Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.
a. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Uma (Tomi Shudan) untuk Sumatera Pusatnya di Bukittinggi.
b. Ramerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (Asiamu Shudan) untuk Jawadan Madura Pusatnya di Jakarta Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
c. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Silawesi, dan Maluku pusatnya di MakAsiar.
Description: C:\Users\User\Documents\09-20-20-images.jpgPembagian administrasi wilayah pendudukan semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap tiap daerah di Indonesia baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara .Hal ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Di dalam  undang- undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut.
a. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuAsiaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa,
b. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tPETAp diakui kedudukannya, Asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
c. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, Asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.
Adapun susunan pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut. 
a. Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
b. Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Oksaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu. Di lingkungan Gunseikanbu ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu. Adapun kelima bu itu adalah sebagai berikut.
1) Somobu (Departemen Dalam Negeri)
2) Zaimubu (Departemen Keuangan)
3) Sangyobu (Departemen Perusahaan, Industri. dan Kerajinan Tangan) atau urusan Perekonomian
4) Kotsubu (Departemen Lalu Lintas)
5) Shihobu (Departemen Kehakiman)
c. Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi:
 1) Jawa Barat         : pusatnya di Bandung.
2) Jawa Tengah : pusatnya di Semarang.
3) Jawa Timur         : pusatnya di Surabaya Ditambah dua daerah istimewa (Kochi)yakni Yogyakarta dan Surakarta.
         Di dalam pemerintahan itu, Jepang juga membentuk kesatuan Kempetai (Polisi Militer). Di samping susunan pemerintahan tersebut, juga ditetapkan lagu kebangsaan yang boleh diperdengarkan hanyalah Kimigayo. Padahal sebelum tentara Jepang datang di Indonesia, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio Tokyo.
       Pada awal pendudukan ini, secara kultural Jepang juga mulai melakukan perubahan-perubahan. Misalnya, untuk petunjuk waktu harus digunakan tarikh aimera (tarikh Jepang), menggantikan tarikh Masehi. Waktu itu tarikh Masehi 1942 sama dengan tahun 2602 Sumera. Setiap tahun (mulai tahun 1942) rakyat Indonesia harus merayakan Hari Raya Tencosetsu (hari raya lahirnya Kaisar Hirohito). Dalam bidang politik, Jepang melakukan kebijakan dengan melarang penggunaan bahasa Belanda dan mewajibkan menggunakan bahasa Jepang.
4. Pemerintahan Sipil
      Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersiasat militer, Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil. Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubersushi. Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Sirakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 Shu.
         Pemerintahan shu itu dipimpin oleh seorang shucokan. Shucokan memiliki kekuasaan seperti gubernur pada zaman Hindia Belanda meliputi kekusaan legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintahan mucokan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis Fermus/awaratan Siu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu (bagian), yakni Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi). dan Keisatsubu (bagian kepolisian). Pemerintah pendudukan Jepang juga membentuk sebuah kota yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi daerah semacam daerah swatantra (otonomi). Daerah ini disebut tokubetsudti (kota istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Sebagai contoh adalah Kota Batavia, sebagai Batavia Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu shioo. Pemerintah Jepang juga membentuk tonarigumi, yang pada masa sekarang ini kita kenal dengan Rukun Tetangga (RT). Tanorigumi ini digunakan oleh pemerintah Jepang untuk mengawasi gerak gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah Jepang.


2 komentar:

  1. Dampak dari romusa ialah banyak rakyat indonesia menderita busung lapar, banyak rakyat yang meninggal dan hidup dengan penderitaan kemiskinan

    BalasHapus