C.
Pengerahan dan Penindasan Versus Perlawanan
Dibalik senyum manis dan propaganda yang menjanjikan
ternyata jepang bertindak kejam. Jepang telah mengarahkan semua potensi dan
kekuatan yang ada untuk menopang perang yang sedang mereka hadapi untuk melawan
sekutu. Jepang juga menguras asset kekayaan yang dimiliki Indonesia untuk
memenangkan perang dan melanjutkan industry di negerinya. Kebijakan-kebijakan
yang dikerahkan oleh jepang dalam mengarahkan semua kekuatan yang ada di
Indonesia dan juga kekejaman jepang dalam berbagai bentuk kerja paksa , serta
kebijakan-kebijakan yang menyakitkan rakyat Indonesia. Oleh sebab itu maka
wajar jika muncul berbagai perlawanan.
1.
Ekonomi
Perang
Selama masa pendudukan Jepang di Indonesia diterapkaan “Ekonomi Perang”.
Artinya semua kekuatan ekonomi di Indonesia digali untuk memenuhi kepentingan
perang. Perlu dipahami bahwa sebelum memasuki PD II, jepang sudah berkembang
menjadi negara industry dan sekaligus menajdi kelompok negara imperialis di
Asia. Oleh karena itu, jepang malakukan berbagai upaya untuk memperluas
wilayahnya. Sasaran utamanya antara lain Korea dan Indonesia. Dalam bidang
ekonomi Indonesia sangat menarik bagi jepang. Sebab Indonesia merupakan
kepulauan yang begitu kaya akan hasil bumi, pertanian, tambang, dan lain-lain.
kekayaan Indonesia tersebut sangat cocok untuk kepentingan industry jepang.
Indonesia juga dirancang sebagai tempat penjualan produk-produk industrinya.
Meletusnya PD II pada hakikatnya merupakan wujud konkret dari ambisi dan semangat
imperialism masing-masing negara untuk memperluas daerah kekuasaannya.
Oleh karena itu, pada saat berkobarnya PD II, Indonesia benar-benar
menjadi sasaran perluasan pengaruh kekuasaan jepang. Bahkan, Indonesia kemudian
menjadi salah satu benteng pertahanan jepang untuk membendung gerak laju
kekuatan tentara Serikat dan melawan kekuatan Belanda. Setelah berhasil
menguasai Indonesia, jepang mengambil kebijakan dalam bidang ekonomi yang
sering disebut self help. Hasil perkeonomian Indonesia dijadikan modal untuk
mencukupi kebutuhan pemerintahan jepang yang sedang berkuasa di Indonesia.
Kebijakan jepang itu juga sering disebut dengan ekonomi perang.
Kebutuhan pangan untuk
menopang perang semakin meningkat,
sehingga
kegiatan penanaman untuk menghaslkan bahan pangan terus ditingkatkan. Dalam hal
ini, organisasi Jawa Hokokai giat melakukan kampanye untuk meningkatkan usaha
pengadaan pangan terutama beras dan Jagung. Tanah pertanian baru, bekas
perkebunan dibuka untuk menambah produksi beras. Di Sumatera Timur, daerah bekas perkebunan
yang luasnya ribuan hektar ditanami kembali sehingga menjadi daerah pertanian
baru. Di tanah Karo juga dibuka lahan pertanian baru dengan menggunakan tenaga
para tawanan. Di Kalimantan dan Silawesi juga dibuka tanah pertanian baru untuk menambah
hasil
beras. Untuk
kepentingan penambahan lahan pertanian ini, Jepang melakukan penebangan hutan
secara liar dan besar bauran. Di Pulau Jawa dilakukan penebangan hutan secara
liar sekitar 500.000 hektar penebangan hutan secara liar dan berlebihan
tersebut mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga timbullah erosi dan
banjir pada musim
penghujan. Penebangan hutan secara liar tersebut juga berdampak pada
berkurangnya sumber mata air. Dengan demikian. Sekalipun tanah pertanian semakin
luas tetapi
kebutuhan pangan tetap
tidak tercukupi.
Pemerintahan Jepang juga membuat
berbagai kebijakan dalam bidang pertanian. Kebijakan itu diantaranya yaitu
kebijakan untuk "wajib serah padi". Kebijakan ini menjadikan Jawa
sebagai “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya". Kebijakan ini
melibatkan seluruh Asia Tenggara serta Asia Timur. Tiga kebijakan dalam penanaman jenis-jenis tanaman
baru, seperti kapas yute-rosela, rami. dan jarak. Keadaan ini semakin menambah
beban bagi pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia. Untuk mengatasi keadaan
ini kemudian pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan beberapa ketentuan yang
sangat ketat
yang terkait dengan produksi padi.
a)
Padi berada langsung di bawah pengawasan
pemerintah Jepang. Hanya pemerintah Jepang yang berhak mengatur untuk produksi,
pungutan dan penyaluran padi serta menentukan harganya. Dalam kaitan ini Jepang
telah membentuk badan yang diberi nama Siokuryo Konri Zmusyo (Kantor
pengelolaan Pangan).
b) Penggiling
dan pedagang padi tidak boleh beroperasi sendiri, harus diatur oleh Kantor
Pengelolaan Pangan.
c)
Para
petani
harus menjual hasil produksi padinya kepada pemerintah sesuai dengan kuota yang
telah ditentukan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah Jepang.
Begitu juga padi harus diserahkan ke penggilingan padi yang sudah ditunjuk pemerintah Jepang.
Dalam hal ini, berlaku ketentuan hasil keseluruhan produksi. petani berhak 40%,
kemudian 30% disetor kepada pemerintah melalui penggilingan yang telah ditunjuk
dan 30% sisanya untuk persiapan bibit dengan disetor ke lumbung dan selama
pendudukan Tirani Jepang kehidupan petani semakin merosot. Mereka tidak bisa menikmati hasi
jerih payahnya sebagai petani. Karena hasil pertaniannya harus dijual dengan
harga yang sudah ditentukan Jepang (boleh dikatakan diserahkan kepada penguasa
Jepang), sehingga kehidupannya menjadi semakin menderita. Sebelum panen petani
harus melaporkan kepada kue/70 (kepala dua). Kudio inilah yang menjadi ujung
tombak pengumpulan has'l panen dari petani. Hasil panen itu ditimbang dengan
ukuran “ kintalan" (atau kuintal yang sama dengan 100 kg), pada hal
sebelumnya menggunakan ukuran daan( satu dacin kira-kira 65 kg).
Dalam rangka mengendalikan kebiiakan di
bidang ekonomi. maka semua objek vital dan alat alat produksi dikuasai oleh Jepang dan di bawah pengawasan yang sangat ketat. Pemerintah Jepang juga mengeluarkan
peraturan untuk mengalahkan perekonomian di bidang perkebunan.
Perkebunan-perkebunan diawasi dan dipegang sepenuhnya oleh pemerintah Jepang.
Banyak perkebunan yang dirusak dan diganti dengan tanaman yang sesuai untuk
keperluan biaya perang. Rakyat dilarang menanam tebu dan membuat gula. Beberapa
perusahaan swasta Jepang yang menangani pabrik gula adalah Meiji Seito Kaisya. Akibat kebijakan Jepang ini,
tingkat kesejahteraan bangsa lndoneea terus merosot.
Dengan diterapkannya kebijakan ekonomi
perang itu, ekonomi uang yang pernah dikembangkan masa pemerintahan Hindia Belanda
tidak begitu populer. Bahkan bank bank yang pernah dikembangkan pemerintah
Hindia Belanda dilikuidasi. Semua aset bank Selanjutnya, pada
bulan April 1942. diumumkan suatu banking moratorium tentang adanya penangguhan
pembayaran kewajiban kewajiban bank. Beberapa bulan kemudian. pimpinan tentara
Jepang untuk Rilau Jawa yang berada di Jakarta, mengeluarkan ordonansi berupa
perintah likuidasi
untuk seluruh bank Belanda. Inggris dan beberapa bank Cina. Ordonansi
serupajuga dikeluarkan oleh komando militer Jepang di Sngapura untuk bank bank
di Sumatera,
sedangkan kewenangan Iikuidasi bank bank di Kalimantan dan Great eastdiberikan kepada Navy Ministry
di Tokyo.
Fungsi dan tugas bank-bank yang dilikuidasi tersebut.
kemudian diambil alih oleh bank bank tapang. seperti Yokohama Specie Bank, Tawan Bank, dan Mitsui
Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh Belanda ketika mulai pecah
perang. Sebagai bank sirkulasi di Pulau Jawa Javache Bank dilikuidasi
dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara pendudukan
Jepang dalam mengedarkan Invanson money yang dicetak di Jepang dalam tujuh
denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden Uang Belanda kemudian
digantikan oleh uang kepang.
2. Pengendalian di Bidang
Pendidikan dan Kebudayaan
Pemerintah
Jepang mulai membatasi kegiatan pendidikan. Jumlah sekolah juga dikurangi
secara drastis Jumlah
sekolah dasar
menurun dari 21.500 menjadi 13.500 buah. Sekolah lanjutan menurun dari 850
menjadi 20 buah. Kegiatan perguruan tinggi boleh dikatakan macet. Jumlah murid
sekolah dasar
menurun 30% dan jumlah siswa sekolah lanjutan merosot sampai 90%. Begitu juga
tenaga pengajarnya mengalami
penurunan secara signifikan. Muatan kurikulum yang
diajarkan juga dibatas. Mata pelajaran bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran utama, sekaligus
sebagai bahasa pengantar. Kemudian, bahasa Jepang menjadi mata pelajaran ya dan
adat istiadat Jepang. Mereka juga harus melakukan kegiatan kerja bakti
(kmrn/70.90). Kegiatan kerja bakti itu meliputi. pengumpulan bahan-bahan untuk
perang. penanaman bahan makanan,
penanaman
pohon jarak. Perbaikan jalan dan pembersihan asrama. Para pelajar juga harus
mengikuti kegiatan latihan jasmani dan kemiliteran. Mereka harus benar benar
menjalankan semangat Jepang (Nippon
Seishin). Para pelajar juga harus menyanyikan
lagu Kimigayo,
menghormati bendera Hinomaru dan melakukan gerak badan (taiso) serta seikere.
Akibat keputusan pemerintah Jepang
tersebut. membuat angka buta huruf menjadi meningkat. Oleh karena itu. pemuda Indonesia
mengadakan program pemberantasan buta huruf yang dipelopori oleh Putera. Berdasarkan kenyataan tersebut dapat dikatakan bahwa kondis
pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang mengalami kemunduran.
Kemunduran pendidikan itu juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah Jepang
yang lebih berorientasi pada kemiliteran untuk kepentingan pertahanan Indonesia
dibandingkan pendidikan. Banyak anak usia sekolah yang harus masuk organisasi semimiliter sehingga banyak anak
yang meninggalkan bangku sekolah. Bagi Jepang, pelaksanaan pendidikan bagi rakyat
indonesia bukan untuk membuat pandai tetapi dalam rangka untuk pembentukan kader- kader yang memelopori program
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Oleh karena itu, sekolah selalu menjadi
tempat indoktrinas kejepangan.
3.
Pengerahan
Romusa
Berbagai
kebijakan dan tindakan Jepang seperti disebutkan di atas telah membuat
pendebagai sarana propaganda. Desa dengan diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah
tenaga romusa pengerahan tersebut disebut Romukhya yang ada di setiap
daerah. Rakyat yang dijadikan romusa pada umumnya adalah rakyat yang bertenaga
kasar. Pada awalnya, rakyat Indonesia melakukan tugas romusa secara sukarela.
sehingga Jepang tidak mengalami kesulitan untuk memperoleh tenaga. Sebab,
rakyat sangat tertarik dengan propaganda tentara Jepang sehingga rakyat rela
membantu untuk bekerja apa saja tanpa digaji. Oleh karena itu, di beberapa kota
pernah terdapat beberapa romusa yang siasatnya sementara dan sukarela. Romus
sukarela terdiri atas para pegawai yang bekerja (tidak digaji) selama satu
minggu di suatu tempat yang penting. Salah satu contoh ada rombongan dari
Jakarta dipimpin oleh Soekarno. Para pekerja sukarela ini bekerja dalam suasana yang disebut “ Rekan Perjuangan
Mati Matian". Akan tetapi, lama kelamaan karena kebutuhan yang terus meningkat
di seluruh kawasan Asia Tenggara, pengerahan tenaga yang bersfat sukarela ini
oleh pemerintah Jepang diubah menjadi sebuah keharusan dan paksaan.
Rakyat Indonesia yang menjadi romusa itu
diperlakukan dengan tidak senonoh, tanpa mengenal perikemanusiaan. Mereka
dipaksa bekerja sejak pagi hari sampai petang, tanpa makan dan pelayanan yang
cukup. Padahal mereka melakukan pekerjaan kasar yang sangat memerlukan banyak
asupan makanan dan istirahat. Mereka hanya dapat beristirahat pada malam hari.
Kesehatan mereka tidak terurus Tidak jarang di antara mereka jatuh sakit bahkan
mati kelaparan.
Untuk menutupi kekejamannya dan agar
rakyat merasatidak dirugikan, sejak tahun 1943. Jepang melancarkan kampanye dan
propaganda untuk menarik rakyat agar mau berangkat bekerja sebagai romusa.
Untuk mengambil hati rakyat, Jepang memberi julukan mereka yang menjadi romusa
itu sebagai " Pejuang Ekonomi" atau “ Pahlawan Pekerja". Para
romusa itu diibaratkan sebagai orang orang yang sedang menunaikan tugas sucinya
untuk memenangkan perang dalam Parang Asia Timur Raya. Pada periode itu sudah
sekitar 300.000 tenaga romusa dikirim ke luar Jawa. Bahkan sampai ke luar negeri
seperti ke burma, Muangthai, Vietnam, Serawak, dan Malaya Sebagian besar dari
mereka ada yang kembali ke daerah asal, ada yang tetap tinggal di tempat kerja,
tetapi kebanyakan mereka mati di tempat kerja.
Yang
jelas penderitaan rakyat tidak berkurang tetapi justru semakin bertambah.
Kehidupan rakyat benar benar menyedihkan. Bahan makanan sulit didapatkan karena
banyak petani yang menjadi pekerja romusa. Gelandangan dikota-kota besar makin
tumbuh Subur, seperti dikota Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. Tidak
jarang mereka mati kelaparan di jalanan atau di bawah jembatan. Penyakit kudis
menjangkiti masyarakat. Pasar gelap tumbuh di kota-kota besar. Akibatnya,
barang-barang keperluan sulit didapatkan dan semakin sedikit jumlahnya.
Masyarakat hidup dalam kesulitan. Uang yang dikeluarkan Jepang tidak ada
jaminannya. bahkan mengalami inilas yang parah. Bahan bahan pakaian sulit
didapatkan, bahkan masyarakat menggunakan karung goni sebagai bahan pakaian
mereka. Obat-obatan
juga sangat sulit didapatkan. Penderitaan rakyat Indonesia semakin tidak
tertahankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar