2.
Sambutan Rakyat Indonesia
Kedatangan Jepang di Indonesia pada
awalnya disambut dengan senang hati oleh rakyat Indonesia. Jepang dielu-elukan sebagai “Saudara Tua" yang dipandang
dapat membebaskan bangsa Indonesia dari kekuAsiaan Belanda. Sikap simpatik bangsa Indonesia terhadap
Jepang antara lain juga dipengaruhi oleh kepercayaan ramalan jaya baya. Dimana-mana terdengar
ucapan “banzai-banzai” (selamat datang selamat datang). Sementara
itu, pihak
tentara Jepang terus melakukan propaganda-propaganda untuk terus menggerakkan
dukungan rakyat Indonesia. Setiap kali Radio Tokyo memperdengarkan Lagu
Indonesia Raya, di samping Lagu Kimigayo. Bendera yang berwarna Merah Putih
Juga boleh dikibarkan berdampingan dengan Bendera Jepang Hinomaru. Melalui siaran
radio, juga dipropagandakan bahwa barang-barang buatan Jepang itu menarik
dan murah harganya, sehingga mudah bagi rakyat Indonesia untuk membelinya.
Simpati
dan dukungan rakyat Indonesia itu nampaknya juga karena perilaku Jepang yang
sangat membenci Belanda. Di samping itu, diperkuat pula dengan berkembangnya
kepercayaan tentang Ramalan Jayabaya. Tentara Jepang juga mempropagandakan
bahwa kedatangannya ke indonesia untuk membebaskan rakyat dari cengkerarnan penjajahan bangsa
Barat. Jepang Juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia. Melalui program
Pan-Asia Jepang akan memajukan dan
menyatukan seluruh rakyat Asia.
Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia. Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang
tidak lain adalah " saudara tua", jadi Jepang dan Indonesia sama.
Bahkan untuk meneguhkan progandanya tentang Asia. Jepang berusaha membentuk
perkumpulan yang diberi nama “ Gerakan Tiga A" .
3.
Pembentukan Pemerintahan Militer
Pada pertengahan tahun 1942 timbul
pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan
dilibatkan dalam aktivitas
pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah
Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.
Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas
Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.
a.
Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Uma (Tomi Shudan) untuk Sumatera Pusatnya di Bukittinggi.
b.
Ramerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (Asiamu Shudan) untuk Jawadan Madura Pusatnya di Jakarta Kekuatan pemerintah
militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
c.
Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah
Kalimantan, Silawesi,
dan Maluku pusatnya
di MakAsiar.
Pembagian
administrasi wilayah pendudukan semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan
kepentingan Jepang terhadap tiap tiap daerah di Indonesia baik dari segi militer
maupun politik ekonomi. Pulau
Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih
diberlakukan pemerintahan sementara .Hal
ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang Undang yang dikeluarkan oleh Panglima
Tentara Ke-16). Di dalam undang- undang itu antara lain berisi
ketentuan sebagai berikut.
a.
Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuAsiaan
yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa,
b.
Para pejabat pemerintah sipil
beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tPETAp diakui kedudukannya, Asalkan
memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
c.
Badan-badan pemerintah dan undang-undang
di masa Belanda tetap
diakui secara sah untuk sementara waktu, Asalkan tidak bertentangan dengan
aturan pemerintahan militer Jepang.
Adapun
susunan
pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut.
a. Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian
disebut dengan Seiko Shikikan
(panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh
Jenderal Hitoshi
Imamura.
b.
Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah
Mayor Jenderal Seizaburo
Oksaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu. Di lingkungan
Gunseikanbu
ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga
menjadi lima bu. Adapun kelima bu itu adalah sebagai berikut.
1)
Somobu
(Departemen Dalam Negeri)
2)
Zaimubu (Departemen Keuangan)
3)
Sangyobu (Departemen Perusahaan, Industri. dan Kerajinan Tangan) atau urusan
Perekonomian
4)
Kotsubu
(Departemen Lalu Lintas)
5)
Shihobu
(Departemen Kehakiman)
c.
Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan
keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi:
1) Jawa Barat : pusatnya di Bandung.
2)
Jawa Tengah : pusatnya di Semarang.
3) Jawa Timur : pusatnya di Surabaya
Ditambah dua daerah
istimewa (Kochi)yakni Yogyakarta
dan
Surakarta.
Di dalam pemerintahan itu, Jepang juga membentuk kesatuan Kempetai (Polisi Militer). Di samping susunan pemerintahan tersebut, juga ditetapkan lagu kebangsaan yang boleh
diperdengarkan hanyalah Kimigayo.
Padahal sebelum tentara Jepang datang di Indonesia, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio
Tokyo.
Pada awal pendudukan ini, secara
kultural Jepang juga mulai melakukan perubahan-perubahan. Misalnya, untuk
petunjuk waktu harus digunakan tarikh aimera (tarikh Jepang), menggantikan
tarikh Masehi. Waktu itu tarikh Masehi 1942 sama dengan tahun 2602 Sumera. Setiap tahun (mulai tahun 1942)
rakyat Indonesia
harus merayakan Hari Raya Tencosetsu
(hari raya lahirnya Kaisar Hirohito). Dalam bidang politik, Jepang melakukan
kebijakan dengan melarang penggunaan bahasa Belanda dan mewajibkan menggunakan bahasa Jepang.
4.
Pemerintahan Sipil
Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersiasat militer, Jepang juga
mengembangkan pemerintahan sipil.
Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain
dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan
dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubersushi.
Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini,
pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh pulau
Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Sirakarta, dibagi menjadi
daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun
(kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi
17 Shu.
Pemerintahan shu itu dipimpin oleh seorang shucokan. Shucokan memiliki kekuasaan seperti gubernur pada zaman Hindia Belanda
meliputi kekusaan
legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintahan mucokan dibantu oleh Cokan Kanbo
(Majelis Fermus/awaratan Siu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu
(bagian), yakni Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi).
dan Keisatsubu (bagian kepolisian). Pemerintah pendudukan Jepang juga membentuk
sebuah kota yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi
daerah semacam daerah swatantra (otonomi). Daerah ini disebut tokubetsudti
(kota istimewa),
yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Sebagai contoh
adalah Kota Batavia,
sebagai Batavia Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu shioo. Pemerintah
Jepang juga membentuk tonarigumi, yang pada masa sekarang ini kita kenal dengan
Rukun
Tetangga
(RT).
Tanorigumi ini digunakan oleh pemerintah Jepang untuk mengawasi gerak gerik rakyat agar dapat
dipantau oleh pemerintah Jepang.
Dampak romusa
BalasHapusDampak dari romusa ialah banyak rakyat indonesia menderita busung lapar, banyak rakyat yang meninggal dan hidup dengan penderitaan kemiskinan
BalasHapus